![]() |
‘Di mana
muru, muru di hati
Muru di
hati, si jantung hati
Taganang
urang...’
Lirik puitis dalam bahasa Banjar klasik ini menjadi pembuka tabir narasi film Kuyank yang dirilis serempak pada 29 Januari 2026. Secara filosofis, kata muru (hinggap atau menetap) menegaskan bahwa identitas sebuah bangsa tidak terletak pada atribut fisiknya semata. Identitas itu berlabuh di kedalaman batin dan memori kolektif masyarakatnya.
Dalam konteks film karya sutradara Johansyah Jumberan, lirik ini mengukuhkan psikososial tentang harmoni masyarakat Banjar dengan alam. Hubungan ini sering kali gagal dipahami oleh mereka yang hanya melihat Kalimantan dari permukaan. Melalui film ini, Johansyah mengajak kita memahami bahwa Kalimantan bukan sekadar lanskap geografis, melainkan sebuah ruang batin yang berdaulat.
Industri perfilman Indonesia saat ini memang didominasi oleh genre horor. Sayangnya, banyak karya terjebak pada sebatas eksploitasi ketakutan demi kepentingan komersial. Namun, film Kuyank menawarkan anomali cerdas dengan pendekatan bermartabat.
Sebagai bagian
sekuel semesta Saranjana, film ini memanfaatkan horor sebagai pemantik
pengantar pesan fundamental sosiokultural. Kekuatan film ini terletak pada
keberanian memotret daur hidup masyarakat Banjar secara utuh. Penonton tidak
hanya disuguhi teror, tetapi diajak masuk ke dalam ruang-ruang sakral.
Kita diperkenalkan pada rangkaian proses lamaran sampai pernikahan. Proses kehamilan yang penuh proteksi spiritual dan proses melahirkan yang dijaga ketat oleh adat. Ritual batasmiah (pemberian nama) dan tradisi siram banyu bacaan (mandi air doa) untuk membuang sial. Puncaknya pengenalan prosesi pemakaman yang dilakukan di daerah rawa.
Tradisi ini menyuguhkan bagaimana nilai-nilai Islam menyatu dengan kearifan lokal. Konteks Islam yang kental menjadi bukti identitas masyarakat Banjar yang religius, kosmopolit, dan terstruktur secara nilai.
Ini sekaligus mendekonstruksi stigma negatif yang selama ini menyudutkan Kalimantan sebagai wilayah tertinggal dalam peradaban. Pernah viral ungkapan ‘tempat jin buang anak’. Ini bukan sekadar retorika emosional, melainkan bentuk agresi verbal yang mencederai psikososial masyarakat. Kuyank telah melakukan reklamasi narasi terhadap Bumi Kalimantan.
Penonton
diperkenalkan pada keunikan rumah Lanting, yakni rumah terapung yang bisa
dipindah sesuai pasang surut air sungai. Ini bentuk simbol kecerdasan
arsitektur adaptif yang fungsional. Peradaban yang mampu membangun sistem
kehidupan dinamis di atas air bukanlah peradaban yang tertinggal. Ini bentuk kecerdasan
adaptasi tinggi terhadap ekosistem.
Aspek keseharian yang ditampilkan pun autentik, termasuk gambaran ekonomi masyarakat yang gemar berdagang emas. Ibu-ibu Banjar memiliki kedekatan kultural dengan perhiasan sebagai simbol status sosial sekaligus instrumen tabungan yang likuid. Perilaku ekonomi ini menunjukkan kemandirian dan melek finansial sejak lama.
Di meja makan, kegemaran mengonsumsi ikan haruan menjadi penanda identitas kuliner yang fungsional. Ikan ini dipercaya mempercepat penyembuhan luka. Selanjutnya, simbol kedaulatan melalui Mandau, yang bukan sekadar senjata, melainkan simbol keberanian, kehormatan, dan harga diri pemiliknya.
Film Kuyank berhasil menyajikan konteks psikososial masyarakat Banjar kepada publik nasional. Bukan hanya pemahaman terhadap masyarakat Banjar yang tinggal di Kalsel, melainkan juga terhadap masyarakat Banjar yang berkembang di Kaltim.
Kehadiran film
ini menjadi katalis bagi sineas di Kaltim untuk mengembalikan otoritas atas cerita
daerah sendiri. Selama puluhan tahun, narasi tentang Borneo diproduksi oleh ‘orang
luar’ yang memicu diskoneksi antara realitas sosial dengan representasi layar.
Pelabelan negatif muncul akibat ketidaktahuan
memahami kearifan lokal Kalimantan.
Film ini membuktikan bahwa genre horor dapat menjadi medium yang efektif jika dikerjakan dengan riset mendalam. Terlebih lagi dikerjakan oleh putra daerah. Upaya Johansyah Jumberan dalam film ini merupakan langkah positif bagi pemberdayaan industri kreatif di daerah. Hal ini menunjukkan bahwa Kalimantan memiliki potensi besar untuk memproduksi narasi budayanya secara mandiri dan profesional.
Sutradara asal
Nagara, Hulu Sungai Selatan ini pun berkomitmen memproduksi sekuel film dengan
latar kehidupan di Kaltim. Fokus narasi berikutnya mengeksplorasi peradaban di
sepanjang Sungai Mahakam dan sekitarnya. Upaya ini sangat strategis untuk
memperkenalkan karakteristik unik kebudayaan Kutai, Dayak, hingga Paser.
Visi Masa
Depan Nusantara
Keberhasilan karya film tidak diukur dari sebatas capaian jutaan penonton, melainkan kemampuannya memantik diskusi publik yang dialektis. Ruang diskusi pasca-penayangan menjadi krusial untuk menyelaraskan pemahaman publik yang selama ini bersimpang jalan. Refleksi sejarah memberikan pelajaran berharga bahwa kekerasan komunal kerap dipicu oleh defisit pemahaman terhadap sensitivitas adat. Oleh karena itu, literasi budaya melalui film menjadi langkah strategis mitigasi konflik.
Pada akhirnya, diskusi ini bermuara pada konteks masa depan: Ibu Kota Nusantara (IKN). Migrasi masif menuju IKN menuntut kesiapan mental dan budaya agar tidak terjadi kesenjangan. Filosofi ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’ harus menjadi kompas moral dalam proses integrasi.
Pembangunan
IKN tidak hanya bertumpu pada kemajuan infrastruktur fisik nan megah. Ia harus ditopang penguatan
infrastruktur sosial (soft infrastructure) berbasis harmoni dan
penghormatan budaya. Pendatang selayaknya menyadari bahwa mereka masuk ke
sebuah ruang yang sudah memiliki ‘jantung’ peradaban.
Lirik penutup
lagu Kuyang yang dinyanyikan Niluh Wedhani dan JEF Banjar menandai puncak
kesadaran ini:
‘Pagat
pinggulu, kawa ku gawi
Si jantung
hati, babulik pulang’
Secara semiotik,
pagat pinggulu (putus sudah beban) dapat dimaknai seruan untuk memutus
rantai prasangka dan stigma primitif terhadap Kalimantan. Ketika beban
superioritas budaya telah putus, kita akan sanggup membangun peradaban
Nusantara yang inklusif. Rekonsiliasi budaya menjadi syarat mutlak pembangunan Nusantara.
‘Babulik pulang’ (kembali pulang) menjadi harapan tertinggi dari proses rekonsiliasi ini. Pada masa mendatang, IKN akan jadi rumah bersama bagi setiap insan untuk merasakan ‘pulang’. Rasa itu akan muncul jika semua pihak mampu menghargai segala kedaulatan peradaban luhur yang telah lama hidup di Kalimantan sebagai ‘si jantung hati’ dari tanah ini.
Film ini
mengajarkan bahwa musuh yang menakutkan bukanlah mitos tentang ‘Kuyang’, melainkan
amarah atas ketidaktahuan yang terus dibiarkan. Upaya kita memahami budaya di
balik horor Kuyank, sebenarnya menjadi langkah nyata menanam benih
harmoni pada masa depan. Pemahaman ini penting agar IKN tidak menjadi kota
tanpa jiwa, melainkan kota yang berpijak pada kearifan lokal yang telah lama
ada.
Yuk, nonton Kuyank!
___________________________________________________________________________________
Widyabasa
(Kepakaran Linguistik Forensik)
Balai
Bahasa Provinsi Kaltim

