Rekonsiliasi Budaya di Balik Kuyang -->

Header Menu

Iklan Mas Vaga 1

Advertisement

Rekonsiliasi Budaya di Balik Kuyang

Redaksi Kalimantana
Sabtu, 31 Januari 2026

 

‘Di mana muru, muru di hati

Muru di hati, si jantung hati

Taganang urang...’

 

Lirik puitis dalam bahasa Banjar klasik ini menjadi pembuka tabir narasi film Kuyank yang dirilis serempak pada 29 Januari 2026. Secara filosofis, kata muru (hinggap atau menetap) menegaskan bahwa identitas sebuah bangsa tidak terletak pada atribut fisiknya semata. Identitas itu berlabuh di kedalaman batin dan memori kolektif masyarakatnya.

Dalam konteks film karya sutradara Johansyah Jumberan, lirik ini mengukuhkan psikososial tentang harmoni masyarakat Banjar dengan alam. Hubungan ini sering kali gagal dipahami oleh mereka yang hanya melihat Kalimantan dari permukaan. Melalui film ini, Johansyah mengajak kita memahami bahwa Kalimantan bukan sekadar lanskap geografis, melainkan sebuah ruang batin yang berdaulat.

Industri perfilman Indonesia saat ini memang didominasi oleh genre horor. Sayangnya, banyak karya terjebak pada sebatas eksploitasi ketakutan demi kepentingan komersial. Namun, film Kuyank menawarkan anomali cerdas dengan pendekatan bermartabat.

Sebagai bagian sekuel semesta Saranjana, film ini memanfaatkan horor sebagai pemantik pengantar pesan fundamental sosiokultural. Kekuatan film ini terletak pada keberanian memotret daur hidup masyarakat Banjar secara utuh. Penonton tidak hanya disuguhi teror, tetapi diajak masuk ke dalam ruang-ruang sakral.

 


Kita diperkenalkan pada rangkaian proses lamaran sampai pernikahan. Proses kehamilan yang penuh proteksi spiritual dan proses melahirkan yang dijaga ketat oleh adat. Ritual batasmiah (pemberian nama) dan tradisi siram banyu bacaan (mandi air doa) untuk membuang sial. Puncaknya pengenalan prosesi pemakaman yang dilakukan di daerah rawa.

Tradisi ini menyuguhkan bagaimana nilai-nilai Islam menyatu dengan kearifan lokal. Konteks Islam yang kental menjadi bukti identitas masyarakat Banjar yang religius, kosmopolit, dan terstruktur secara nilai.

Ini sekaligus mendekonstruksi stigma negatif yang selama ini menyudutkan Kalimantan sebagai wilayah tertinggal dalam peradaban. Pernah viral ungkapan ‘tempat jin buang anak’. Ini bukan sekadar retorika emosional, melainkan bentuk agresi verbal yang mencederai psikososial masyarakat. Kuyank telah melakukan reklamasi narasi terhadap Bumi Kalimantan.

Penonton diperkenalkan pada keunikan rumah Lanting, yakni rumah terapung yang bisa dipindah sesuai pasang surut air sungai. Ini bentuk simbol kecerdasan arsitektur adaptif yang fungsional. Peradaban yang mampu membangun sistem kehidupan dinamis di atas air bukanlah peradaban yang tertinggal. Ini bentuk kecerdasan adaptasi tinggi terhadap ekosistem.

 


Aspek keseharian yang ditampilkan pun autentik, termasuk gambaran ekonomi masyarakat yang gemar berdagang emas. Ibu-ibu Banjar memiliki kedekatan kultural dengan perhiasan sebagai simbol status sosial sekaligus instrumen tabungan yang likuid. Perilaku ekonomi ini menunjukkan kemandirian dan melek finansial sejak lama.

Di meja makan, kegemaran mengonsumsi ikan haruan menjadi penanda identitas kuliner yang fungsional. Ikan ini dipercaya mempercepat penyembuhan luka. Selanjutnya, simbol kedaulatan melalui Mandau, yang bukan sekadar senjata, melainkan simbol keberanian, kehormatan, dan harga diri pemiliknya.


Film Kuyank berhasil menyajikan konteks psikososial masyarakat Banjar kepada publik nasional. Bukan hanya pemahaman terhadap masyarakat Banjar yang tinggal di Kalsel, melainkan juga terhadap masyarakat Banjar yang berkembang di Kaltim.

Kehadiran film ini menjadi katalis bagi sineas di Kaltim untuk mengembalikan otoritas atas cerita daerah sendiri. Selama puluhan tahun, narasi tentang Borneo diproduksi oleh ‘orang luar’ yang memicu diskoneksi antara realitas sosial dengan representasi layar. Pelabelan negatif  muncul akibat ketidaktahuan memahami kearifan lokal Kalimantan.


Film ini membuktikan bahwa genre horor dapat menjadi medium yang efektif jika dikerjakan dengan riset mendalam. Terlebih lagi dikerjakan oleh putra daerah. Upaya Johansyah Jumberan dalam film ini merupakan langkah positif bagi pemberdayaan industri kreatif di daerah. Hal ini menunjukkan bahwa Kalimantan memiliki potensi besar untuk memproduksi narasi budayanya secara mandiri dan profesional.

Sutradara asal Nagara, Hulu Sungai Selatan ini pun berkomitmen memproduksi sekuel film dengan latar kehidupan di Kaltim. Fokus narasi berikutnya mengeksplorasi peradaban di sepanjang Sungai Mahakam dan sekitarnya. Upaya ini sangat strategis untuk memperkenalkan karakteristik unik kebudayaan Kutai, Dayak, hingga Paser.

 

Visi Masa Depan Nusantara


Keberhasilan karya film tidak diukur dari sebatas capaian jutaan penonton, melainkan kemampuannya memantik diskusi publik yang dialektis. Ruang diskusi pasca-penayangan menjadi krusial untuk menyelaraskan pemahaman publik yang selama ini bersimpang jalan.  Refleksi sejarah memberikan pelajaran berharga bahwa kekerasan komunal kerap dipicu oleh defisit pemahaman terhadap sensitivitas adat. Oleh karena itu, literasi budaya melalui film menjadi langkah strategis mitigasi konflik.


Pada akhirnya, diskusi ini bermuara pada konteks masa depan: Ibu Kota Nusantara (IKN). Migrasi masif menuju IKN menuntut kesiapan mental dan budaya agar tidak terjadi kesenjangan. Filosofi ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’ harus menjadi kompas moral dalam proses integrasi.


Pembangunan IKN tidak hanya bertumpu pada kemajuan infrastruktur fisik  nan megah. Ia harus ditopang penguatan infrastruktur sosial (soft infrastructure) berbasis harmoni dan penghormatan budaya. Pendatang selayaknya menyadari bahwa mereka masuk ke sebuah ruang yang sudah memiliki ‘jantung’ peradaban.

 

Lirik penutup lagu Kuyang yang dinyanyikan Niluh Wedhani dan JEF Banjar menandai puncak kesadaran ini:

‘Pagat pinggulu, kawa ku gawi

Si jantung hati, babulik pulang’

Secara semiotik, pagat pinggulu (putus sudah beban) dapat dimaknai seruan untuk memutus rantai prasangka dan stigma primitif terhadap Kalimantan. Ketika beban superioritas budaya telah putus, kita akan sanggup membangun peradaban Nusantara yang inklusif. Rekonsiliasi budaya menjadi syarat mutlak pembangunan Nusantara.

 

Babulik pulang’ (kembali pulang) menjadi harapan tertinggi dari proses rekonsiliasi ini. Pada masa mendatang, IKN akan jadi rumah bersama bagi setiap insan untuk merasakan ‘pulang’. Rasa itu akan muncul jika semua pihak mampu menghargai segala kedaulatan peradaban luhur yang telah lama hidup di Kalimantan sebagai ‘si jantung hati’ dari tanah ini.

Film ini mengajarkan bahwa musuh yang menakutkan bukanlah mitos tentang ‘Kuyang’, melainkan amarah atas ketidaktahuan yang terus dibiarkan. Upaya kita memahami budaya di balik horor Kuyank, sebenarnya menjadi langkah nyata menanam benih harmoni pada masa depan. Pemahaman ini penting agar IKN tidak menjadi kota tanpa jiwa, melainkan kota yang berpijak pada kearifan lokal yang telah lama ada.

Yuk, nonton Kuyank!

___________________________________________________________________________________

Ali Kusno

Widyabasa (Kepakaran Linguistik Forensik)

Balai Bahasa Provinsi Kaltim