Meredam Amuk Massa di Aceh Abad 17: Catatan untuk Buku "Tanbih al-Masyi" -->

Header Menu

Iklan Mas Vaga 1

Advertisement

Meredam Amuk Massa di Aceh Abad 17: Catatan untuk Buku "Tanbih al-Masyi"

Redaksi Kalimantana
Jumat, 02 Januari 2026

 

Pernahkah Anda merasa jengah melihat kolom komentar media sosial yang isinya cuma debat kusir dan saling tuduh siapa yang paling benar soal agama? Jauh sebelum internet ada, fenomena "main hakim sendiri" soal keyakinan ini sebenarnya sudah meledak di Aceh pada abad ke-17. Bedanya, dulu taruhannya bukan cuma diblokir teman, tapi nyawa. Kegaduhan itu, diceritakan oleh buku "Tanbih al-Masyi: Menyoal Wahdatul Wujud" yang hadir sebagai rekaman sejarah tentang bagaimana seorang ulama besar mencoba memadamkan api kebencian dengan ilmu yang luas dan hati yang dingin.

Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Oman Fathurahman ini sebenarnya adalah hasil riset mendalam terhadap naskah kuno karya Syekh Abdurrauf Singkel. Ceritanya berawal dari kondisi Aceh yang sangat mencekam kala itu. Ada konflik ideologi yang tajam antara penganut ajaran mistis Hamzah Fansuri yang dikenal dengan Wahdatul Wujud melawan kelompok Nuruddin ar-Raniri yang sangat ortodoks. Bayangkan saja, kitab-kitab tasawuf dibakar di depan publik dan orang-orang dituduh kafir hanya karena istilah yang mereka gunakan dalam memuja Tuhan terasa asing.


Ketika Abdurrauf Singkel kembali ke Aceh setelah puluhan tahun menimba ilmu di Timur Tengah, beliau tidak lantas ikut arus untuk menghakimi. Lewat kitab Tanbih al-Masyi yang artinya peringatan bagi para pejalan spiritual beliau mencoba mengambil peran sebagai penengah. Abdurrauf menyadari bahwa banyak orang salah paham soal konsep "penyatuan dengan Tuhan". Beliau menjelaskan bahwa sedekat apa pun rasa batin seorang hamba dengan Penciptanya, aturan main atau syariat tetap tidak boleh ditinggalkan. Manusia tidak akan pernah berubah zat menjadi Tuhan, sesakti apa pun pengalamannya.

 

Salah satu alasan mengapa buku ini sangat menarik untuk dibaca sekarang adalah sikap Abdurrauf yang sangat antikekerasan intelektual. Beliau menekankan bahwa selama seseorang masih berpegang pada rukun Islam dan tauhid, kita tidak punya hak untuk mencabut status kemuslimannya hanya karena perbedaan pemahaman batin. Beliau memilih jalan edukasi untuk meluruskan pemahaman yang bengkok, bukan dengan cara membakar buku atau mengasingkan orang. Ini adalah pelajaran mahal tentang moderasi yang sepertinya mulai jarang kita temui di era modern ini.

Prof. Oman tidak hanya sekadar menyalin naskah lama, tapi ia membedah anatomi pemikiran Abdurrauf secara jernih. Kita diajak melihat bagaimana seorang ulama Nusantara mampu berdiri tegak di antara dua kutub yang ekstrem. Beliau membuktikan bahwa menjadi taat pada aturan agama yang zahir sama sekali tidak menghalangi seseorang untuk mencapai kedalaman spiritual yang hakiki. Buku ini adalah pengingat bahwa warisan Islam di Indonesia aslinya adalah tentang harmoni, tentang bagaimana menaruh kasih sayang di atas keinginan untuk merasa paling benar sendiri.

 

Mempelajari Tanbih al-Masyi bukan cuma urusan sejarah masa lalu yang berdebu. Ini adalah cermin bagi kita semua agar lebih bijak dalam bersikap di tengah perbedaan. Jika di abad ke-17 saja seorang Abdurrauf Singkel bisa memilih jalan damai di tengah ekstrimisme yang nyata, seharusnya kita yang hidup di zaman serba terbuka ini bisa melakukan hal yang sama. (*)